Pada Minggu, 28 September 2025, bertempat di Dusun Banyurip, Desa Nglondong, dilaksanakan kegiatan bimbingan sekaligus pendaftaran pembuatan sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM. Kegiatan ini bertujuan membantu usaha kecil menengah di desa agar memiliki legalitas resmi serta meningkatkan daya saing usaha.
Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai prosedur dan tahapan pengurusan, tetapi juga langsung difasilitasi untuk mendaftarkan sertifikat halal maupun NIB. Hal ini membuat para pelaku UMKM merasa terbantu karena proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan jelas.
Antusiasme peserta terlihat tinggi, karena memiliki sertifikat halal dan NIB merupakan langkah penting untuk memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus mendorong pengembangan usaha yang lebih profesional.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook