RPJMDes dirubah karena jabatan Kades bertambah 2 tahun, bertempat di aula Desa Nglondong Kamis(25/07/2024), Tim RPJMDes desa Nglondong melakukan perubahan RPJMDes 2020-2026 menjadi 2020-2028, rapat pembahasan RPJMDes ini dilakukan setelah masing-masing dusun melakukan musdus, banyak kegiatan terserap dari tiap dusun, baik dari Program Pembangunan, Program Pemberdayaan maupun Program Kemasyarakatan.
Tim RPJMDes terdiri dari 10 orang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, Kader PKK dan Lembaga Desa. RPJMDes ini diharapkan bisa menjadi pedoman dalam melaksanakan kegiatan sampai tahun 2028.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook